Space Advertisement
ACEPJAMHURI.ID, - Dalam upaya memastikan Pilkada Karawang berjalan dengan adil dan transparan, Tim Advokat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Acep-Gina, mendatangi Kantor Bupati Karawang pada Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka menuntut Pj. Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, untuk segera bertindak tegas terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN dan Kepala Desa selama masa kampanye.
Tim advokat yang terdiri dari Pontas Hutahaen SH, Alek Safri Winando SH, MH, Heri Sudaryanto SE, SH, MM, Andika SH, dan Romdhoni SH menyampaikan langsung kekhawatiran mereka mengenai pelanggaran yang terus terjadi. Hingga saat ini, menurut mereka, masih banyak ASN, perangkat desa, dan kepala desa yang terlibat aktif dalam kampanye. Selain itu, spanduk dan baliho pasangan calon nomor urut 2, Aep Syaepulloh, juga masih terlihat terpasang di kantor desa dan kecamatan.
Pontas Hutahaean, salah satu anggota tim advokat, menyatakan bahwa situasi ini memicu kekhawatiran di tengah meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada. "Pj. Bupati Karawang jangan diam saja karena suhu politik semakin memanas," tegasnya.
Pontas juga meminta agar Pj. Bupati bertindak lebih tegas dalam mengatasi keterlibatan ASN dan kepala desa yang terang-terangan terlibat dalam kampanye politik. Mereka mengharapkan adanya langkah konkret untuk menjaga netralitas demi memastikan Pilkada Karawang berjalan dengan adil dan demokratis.
Heri Sudaryanto, anggota tim advokat lainnya, menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan berbagai temuan pelanggaran ini kepada Bawaslu Karawang. Ia berharap laporan tersebut segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami sudah laporkan ke Bawaslu Karawang agar segera ditindaklanjuti, dan bila perlu diproses secara hukum supaya ada efek jera bagi yang melanggar aturan Pilkada," ungkapnya.
Merespons hal ini, Pj. Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, berjanji akan mengambil langkah tegas. Ia mengakui adanya keterlibatan oknum kepala desa dalam politik praktis, dan hal ini jelas merugikan salah satu pasangan calon. "Baliho dan bilboard Aep Syaepulloh yang masih terpampang di kantor desa dan kecamatan akan segera diganti," tandas Teppy.
Dengan situasi politik yang semakin memanas, langkah tegas dari pemerintah daerah diharapkan mampu meredam ketidakadilan dan menjaga netralitas para pejabat daerah dalam Pilkada Karawang 2024.(*)